Otoritas Israel memutuskan untuk
mencegah Azan di Masjid Ibrahimi, Hebron, Palestina, sebanyak 49 kali
pada bulan Februari ini. Israel berdalih azan mengganggu para pemukim
Yahudi karena membuat terlalu banyak suara, dikutip dari Saudigazette, Senin (3/2).

Abu Snaineh mengatakan, tentara Israel pun sudah berjaga di pintu
masuk masjid untuk mewajibkan jamaah Palestina menjalani pemeriksaan
keamanan yang ketat sebelum memasuki masjid untuk Shalat.
Sebaliknya, ujar Abu Snaineh, tentara Israel mengizinkan pemukim
Yahudi untuk memasuki masjid secara bebas. Dia pun prihatin banyak
pemukim Yahudi yang sering mengejek dan mempermalukan Muslim yang
sedang berdoa.
Dia menggambarkan tindakan Israel sebagai ancaman besar bagi kegiatan
keagamaan dan upaya untuk mencegah kebebasan beragama yang tertera
dalam Undang-Undang Dasar Israel.
Masjid Al - Ibrahimi adalah situs Islam tersuci kedua di wilayah
Palestina setelah Masjid Al-Aqsa di Yerusalem. Masjid tua berusia 1.000
tahun ini menjadi tempat makam Nabi Ibrahim, anak-anaknya dan
istri-istri mereka.
Isu pelarangan muadzin untuk shalat telah menjadi topik panas dalam
politik Israel dalam beberapa tahun terakhir. Pada Desember 2011,
anggota Knesset Israel, Anastasia Michaeli dari sayap kanan Partai
Yisrael Beiteinu mengusulkan RUU yang melarang muadzin dalam wilayah
Israel menggunakan pengeras suara untuk memanggil shalat .
Michaeli mengatakan pada waktu itu bahwa panggilan untuk doa
mengganggu warga Israel dari tidur karena sangat keras dengan bantuan
speaker dan amplifier .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar